LKSA putra Islam akan mempersiapkan akreditasi. Pengurus panti mempersiapkan dengan sebaik-baiknya. Kami pun akan berusaha untuk memberikan yang terbaik, dari segi jaringan dan pelayanan terhadap anak asuh kami.
sumber : Mas Fa
Akreditasi Lembaga di Bidang Kesejahteraan Sosial (LKS)
untuk tahun 2016 ini adalah akreditasi yang ditujukan bagi LKS Anak (LKSA).
Akreditasi ini dilakukan untuk mengukur
kelayakan dan standardisasi penyelenggaraan Pelayanan Sosial Anak yang
dilakukan oleh LKSA, sesuai dengan Peraturan
Menteri Sosial RI Nomor 30 Tahun 2011 tentang Standar Nasional Pengasuhan Untuk LKSA
(selanjutnya disingkat SNPA), yang
menjadi pedoman dalam melakukan asesmen terhadap akreditasi khususnya kelayakan
dan standar LKSA dalam mengimplementasikan SNPA..
Dari buku SNPA itulah dioperasionalkan dalam bentuk
instrumen akreditasi LKSA yang mengukur 3 standar pengasuhan anak oleh LKSA,
yaitu:
1.
Standar Respon
yang Tepat
2.
Standar
Pelayanan Pengasuhan
3.
Standar
Kelembagaan
0 komentar:
Posting Komentar