Selasa, 11 Oktober 2016

PANTI PUTRA ISLAM MENGAJUKAN AKREDITASI

LKSA putra Islam akan mempersiapkan akreditasi. Pengurus panti mempersiapkan dengan sebaik-baiknya. Kami pun akan berusaha untuk memberikan yang terbaik, dari segi  jaringan dan pelayanan terhadap anak asuh kami.



Akreditasi Lembaga di Bidang Kesejahteraan Sosial (LKS) untuk tahun 2016 ini adalah akreditasi yang ditujukan bagi LKS Anak (LKSA). Akreditasi ini  dilakukan untuk mengukur kelayakan dan standardisasi penyelenggaraan Pelayanan Sosial Anak yang dilakukan oleh LKSA,  sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 30 Tahun 2011 tentang  Standar Nasional Pengasuhan Untuk LKSA (selanjutnya disingkat SNPA),   yang menjadi pedoman dalam melakukan asesmen terhadap akreditasi khususnya kelayakan dan standar LKSA dalam mengimplementasikan SNPA..

Dari buku SNPA itulah dioperasionalkan dalam bentuk instrumen akreditasi LKSA yang mengukur 3 standar pengasuhan anak oleh LKSA, yaitu:
1.      Standar Respon yang Tepat
2.      Standar Pelayanan Pengasuhan
3.      Standar Kelembagaan
 
sumber : Mas Fa

0 komentar:

Posting Komentar