Selasa, 15 Maret 2016

ANAK-ANAK PANTI PAKAI BAJU ADAT JAWA

Pakaian Adat Jawa
Sebutan hari Kamis Pahing merujuk pada penanggalan/kalender Jawa. Kamis pahing ini hanya terjadi selapan (35 hari) sekali. Lalu, apa yang istimewa dengan hari Kamis pahing ini? Adalah Perwal Kota Yogyakarta, yang diteken akhir Maret 2014 lalu dan mulai disosialisasikan per April 2014. Perwal ini berisi peraturan mengenai pemakaian pakaian adat khas Yogyakarta tiap Kamis Pahing, baik untuk pegawai pemerintah Kota Yogyakarta serta seluruh pelajar di Kota Yogyakarta. Menurut Haryadi Suyuti, walikota Yogyakarta (Tribun News, 1 April 2014), perwal ini dikeluarkan dalam rangka pelestarian pakaian daerah gagrag (khas)Yogyakarta, dan dalam kerangka besarnya adalah melestarikan budaya khas daerah. Selain itu, Haryadi Suyuti juga berharap, melalui pemakaian pakaian dinas/seragam adat ini, para pemakainya diharapkan bisa memberikan contoh yang tepat terkait penggunaan pakaian daerah khas Yogyakarta, dimana situasi ini disebut Haryadi Suyuti sebagai bentuk tanggung jawab dalam program pelestarian budaya tradisional.


Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/yusticiaarif/yang-istimewa-di-yogyakarta-tiap-kamis-pahing_54f68700a3331191178b4d29
Sebutan hari Kamis Pahing merujuk pada penanggalan/kalender Jawa. Kamis pahing ini hanya terjadi selapan (35 hari) sekali. Lalu, apa yang istimewa dengan hari Kamis pahing ini? Adalah Perwal Kota Yogyakarta, yang diteken akhir Maret 2014 lalu dan mulai disosialisasikan per April 2014. Perwal ini berisi peraturan mengenai pemakaian pakaian adat khas Yogyakarta tiap Kamis Pahing, baik untuk pegawai pemerintah Kota Yogyakarta serta seluruh pelajar di Kota Yogyakarta. Menurut Haryadi Suyuti, walikota Yogyakarta (Tribun News, 1 April 2014), perwal ini dikeluarkan dalam rangka pelestarian pakaian daerah gagrag (khas)Yogyakarta, dan dalam kerangka besarnya adalah melestarikan budaya khas daerah.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/yusticiaarif/yang-istimewa-di-yogyakarta-tiap-kamis-pahing_54f68700a3331191178b4d29

0 komentar:

Posting Komentar